Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-18 02:28:45【Resep Pembaca】558 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(41)
Artikel Terkait
- Rekomendasi pola makan untuk jaga daya tahan hadapi cuaca ekstrem
- Forum CSR DKI soroti pentingnya dana CSR dalam keberlanjutan usaha
- Forum CSR DKI soroti pentingnya dana CSR dalam keberlanjutan usaha
- Media Hamas Sebut Kerugian Perang di Gaza Lampaui 70 Miliar Dolar AS
- Berbagai produk terbaru debut di ajang CIIE kedelapan di Shanghai
- Kolaborasi lintas sektor kunci keberhasilan MBG
- Limbah MBG disulap jadi ekonomi hijau di Lumajang
- KBRI Yangon dukung penuh timnas putri U
- KPK: OTT Bupati Ponorogo terkait mutasi dan rotasi jabatan
- Kenali gejala
Resep Populer
Rekomendasi

BPS: Konsumsi rumah tangga kuartal III melambat karena siklus musiman

Kemendag: Perlakuan udang terkontaminasi radioaktif dibahas intensif

Rockefeller Foundation apresiasi inovasi SPPG Polri

Belajar lebih fokus setelah ada program Makan Bergizi Gratis

Puncak musim hujan tiba, ini dampak cuaca yang perlu diwaspadai

Produk makanan sehat RI catat transaksi Rp145 miliar di Chili

1.200 paket sembako disalurkan kepada penyintas kebakaran Tangki

Halalicious Food Festival sajikan aneka produk halal dan ajang edukasi